Jumat, 15/11/2024 - 07:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Timnas AMIN Siapkan Lurah hingga ASN Jadi Saksi Sengketa Hasil Pilpres di MK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).”Di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan,” kata Sugito, Jumat (22/3).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi-saksi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia hanya mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK. Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Nantinya Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK. “Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan. Dua minggu setelah itu harus putus,” kata dia.

Berita Lainnya:
Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Hal Biasa di Negara Demokrasi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pasangan AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3). Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ari juga mengatakan salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

“Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).

Berita Lainnya:
Hasto PDIP Berharap Kabinet Prabowo Bisa Bergerak Cepat Atasi Tantangan ke Depan

Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.

“Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK,” ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik. “Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja,” kata Viva. 


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ البقرة [27] Listen
Who break the covenant of Allah after contracting it and sever that which Allah has ordered to be joined and cause corruption on earth. It is those who are the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi