BANDA ACEH | – Kasus penembakan yang mengakibatkan dua petani di Indrapuri Aceh Besar, meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut.
Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AW alias Toke AW, Jumat (3/6/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Winardy, Minggu (5/6/2022).
Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual. Dimana AW yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.
Winardy menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
“Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” terang Winardy.
Untuk diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, tewas setelah ditembak OTK pada (12/5/2022) lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.