Jumat, 15/11/2024 - 09:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Putuskan Ketua KPU Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara, Sanksinya Cuma Teguran

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersalah melanggar administrasi pemilu menggelembungkan suara pemilu legislatif Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Timur enam.Demikian Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada Jurnalis Kompas TV Dian Lestary, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” ucap Rahmat Bagja.

Berita Lainnya:
Jika Gugatan PDIP di PTUN Dikabulkan, Pakar Sebut Bisa Jadi Bahan Impeachment Gibran
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski demikin, Bawaslu dalam putusannya hanya memberikan teguran kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan Undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, lewat pembacaan putusan, majelis pemeriksa sidang menyebut sanksi perbaikan administrasi tidak diberikan karena bisa memengaruhi hasil rekapitulasi nasional yang telah disahkan pada 20 Maret 2023.

Berita Lainnya:
Warganet Geram Donasi Agus Salim Dipakai Belanja Online
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Memberikan teguran kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Rahmat Bagja.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam kasus ini, Hasyim Asy’ari dilaporkan oleh kader Partai Demokrat, Saman, terkait dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Timur enam yang meliputi Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Tulungagung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi