Jumat, 15/11/2024 - 14:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Puan: Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP DPR soal Hak Angket

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan perkembangan soal Hak Angket dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Puan menjelaskan terkait hak angket masih menunggu perkembangan dari partai. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dirinya mengaku tidak memberi instruksi khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP. “Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR RI. Para anggota dewan bisa memilih untuk menggulirkan hak angket atau tidak memakainya. 

Berita Lainnya:
KPK Sempat Ingin Panggil Bobby Nasution soal Private Jet, tapi Batal Gara-gara Ini
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Puan mengungkap alasan PDIP belum mulai menggulirkan hak angket. Dia menyebut partainya masih melihat situasi Politik terkini di lapangan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” jelas Puan. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di sisi lain, anak kandung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menuturkan bahwa PDIP mendukung hak angket digulirkan. 

Berita Lainnya:
FPI Kecam Dukungan Amerika Serikat terhadap Genosida di Palestina
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia mengatakan dalam Undang-Undang MD3 diatur bahwa hak angket dapat berjalan jika diusulkan oleh minimal dua fraksi dan 25 anggota dewan. 

Namun, sampai sekarang syarat tersebut belum terpenuhi sehingga hak angket tidak bisa diproses. 

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada,” jelas Puan


Reaksi & Komentar

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ البقرة [144] Listen
We have certainly seen the turning of your face, [O Muhammad], toward the heaven, and We will surely turn you to a qiblah with which you will be pleased. So turn your face toward al-Masjid al-Haram. And wherever you [believers] are, turn your faces toward it [in prayer]. Indeed, those who have been given the Scripture well know that it is the truth from their Lord. And Allah is not unaware of what they do. Al-Baqarah ( The Cow ) [144] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi