NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Keluhkan Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Bersaksi di MK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Setidaknya 17 orang saksi dan ahli akan memberi keterangan pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar PranowoMahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, dari 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan 2 ahli. Pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurutnya, waktu untuk mendengarkan keterangan saksi pun terbatas yakni 20 menit. Dia menilai durasi tersebut tidak cukup untuk menggali keterangan saksi.

Berita Lainnya:
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Todung juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menjadikan seseorang yang mengetahui kejadian dugaan kecurangan di lapangan untuk dijadikan saksi di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bahkan, katanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi di MK dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi.

Berita Lainnya:
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Jakbar, Markas Penjualan Rekening Judi Online di Kamboja
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tidak mungkin Kapolda dan Kapolres bersaksi. Padahal bersaksi di MK suatu kehormatan dan tanggung jawab,” sesalnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus. Todung berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.

“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya