NASIONAL
NASIONAL

Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.”Mereka sepertinya hanya operator dan penampung hasil kejahatan tambang tersebut. Ada aktor dan ‘bos besar’ yang bermain di belakang,” ujar Ketua Lemtaki, Edy Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepada Kejaksaan Agung, Edy meminta agar menyita semua harta para tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi. Bila tidak, menurut dia, mereka harus mengganti nilai duit yang dikorupsi dan dihukum berat. “Mereka patut dijatuhi hukuman mati atau minimal seumur hidup,” kata Edy.

Berita Lainnya:
Prabowo Sebulan Jadi Presiden, Anies : Posisi Indonesia di Dunia Semakin Kuat
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurit Edy, nilai uang yang dikorupsi itu sesungguhnya mampu menghidupi seluruh rakyat Indonesia. Namun, para tersangka dengan tamak merampoknya. Dia meminta seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus megakorupsi tambang timah itu dimiskinkan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. Adapun sejak akhir Januari 2024, jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan itu ditaksir hingga Rp 271 triliun,” ujar Ketut seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Minggu, 10 Maret 2024.

Berita Lainnya:
Peringatan Keras Erick Thohir ke Shin Tae-yong: Tak Ada Coba-coba di Kualifikasi Piala Dunia
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Harvey berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya