Sabtu, 16/11/2024 - 11:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Refly Harun Yakin MK Kabulkan PHPU Pilpres: Pencalonan Gibran Bertentangan dengan Konstitusi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ahli Hukum Tata Negara sekaligus juru bicara Timnas AMIN, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Sebab, ada masalah pelanggaran konstitusional dalam Pemilu 2024 kemarin.”Apa yang dijaga oleh MK? Yaitu pemilu yang jujur dan adil. Atau tegaknya asas-asas pemilu yang luber dan jurdil. Jadi kalau ada sebuah perhelatan pemilu yang melanggar konstitusi, itu tidak tertutup kemungkinan MK untuk menyidangkan dan mengabulkan permohonan,” kata Refly dalam diskusi bertajuk Progresif Transformasi Konsolidasi Rakyat Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3).

Berita Lainnya:
Yahya Sinwar tak Sengaja Terbunuh dalam Suatu Patroli Rutin IDF di Rafah
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Refly, pelanggaran konstitusi yang paling jelas terlihat adalah Presiden Jokowi yang menurutnya menjadi tim pemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Apa pelanggaran serius terhadap konstitusi tersebut? Yang paling ultimate yang paling utama adalah presiden Jokowi menjadi tim pemenangan 02. Itu yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Karena itu adalah pengkhianat terhadap konstitusi dalam bahasa 01,” ungkap dia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Refly menjelaskan, masuknya Jokowi ke dalam kubu 02 ditandai dengan dicalonkannya Gibran sebagai calon wakil presiden. Padahal, pencalonannya dinilai cacat secara hukum.

Berita Lainnya:
Jaksa Agung Diminta Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Padahal menurut kami baik 01 dan 03, pencalonan Gibran atau penetapan Gibran sebagai wakil presiden bertentangan dengan hukum dan konstitusi,” ujar Refly.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Maka itu insyaallah permohonan kita akan dikabulkan dan akan ada PSU, Pemungutan Suara Ulang,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sidang sengketa Pilpres saat ini tengah berlangsung di MK. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (1/4) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Satu, Anies-Muhaimin.


Reaksi & Komentar

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ البقرة [43] Listen
And establish prayer and give zakah and bow with those who bow [in worship and obedience]. Al-Baqarah ( The Cow ) [43] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi