Jumat, 15/11/2024 - 06:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rembuk Nusantara Duga Ada Upaya Mengandaskan Gugatan Anwar Usman di PTUN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Jika mencermati dinamika Politik terakhir di Indonesia, terlihat besarnya upaya untuk mengandaskan gugatan hakim konstitusi, Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Kepala Biro Hukum Rembuk Nusantara Rahman Azhar, upaya tersebut dapat dinilai dari munculnya pernyataan publik dari beberapa tokoh yang muncul bernuansa tekanan terhadap Mahkamah Agung sebagai pucuk tertinggi kekuasaan peradilan umum yang juga menaungi PTUN Jakarta. Antara lain pernah dilakukan beberapa tokoh nasional.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

”Ini jangan menekan, mengarahkan hakim TUN,” ungkap Rahman Azhar pada Selasa (9/4).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lanjut pria yang biasa disapa Rahman tersebut, peringatan dan penekanan itu dapat berdampak luas baik dari sisi konstruksi opini publik maupun potensi menjadi penekan atau intervensi kepada hakim TUN.

Berita Lainnya:
Lagi, Luhut Rangkap Jabatan di Era Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi + Penasihat Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

”Situasi tersebut menggambarkan bahwa persoalan hukum berpotensi dapat diintervensi,” ujar Rahman Azhar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam dinamika pergantian Anwar Usman sebagai ketua MK, banyak sikap tokoh yang dinilai aneh. Misalnya itu terjadi pada Ketua Majelis Kehormatan Mahkmah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashidiqqie.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jimly satu sisi memberikan putusan yang membuat Anwar Usman dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dilabeli berbagai kalimat yang buruk. 

Seperti Mahkamah Keluarga dan anak haram konstitusi. Namun, di sisi yang lain mengatakan presiden tidak mengintervensi dan tidak ada intervensi terhadap putusan 90 itu.

Berita Lainnya:
Sempat Buron, Oknum Kiai Ca*ul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

Selain itu, menurut Rahman Azhar, terdapat pertemuan yang berpotensi menimbulkan terjadi persekongkolan yang dapat mengganggu independensi hakim PTUN. 

Antara lain pertemuan tim hukum salah satu capres dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meski dibalut dengan acara berbuka puasa bersama alumni Universitas Islam Indonesia (UII) yang didampingi Petinggi MA Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) di kediaman Ketua MA yang jelas diberitakan media.

”Tidak semua alumni UII diundang. Kalau Pak Mahfud bisa berpendapat tentang gugatan Pak Anwar di PTUN, saya juga bisa berpendapat bahwa pertemuan Pak Mahfud dengan petinggi MA adalah untuk memengaruhi putusan hakim PTUN terkait gugatan itu,” ucap Rahman Azhar.


Reaksi & Komentar

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ البقرة [112] Listen
Yes [on the contrary], whoever submits his face in Islam to Allah while being a doer of good will have his reward with his Lord. And no fear will there be concerning them, nor will they grieve. Al-Baqarah ( The Cow ) [112] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi