NASIONAL
NASIONAL

Satpol PP Bongkar Paksa Portal di Medan Labuhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Satpol PP bersama aparat TNI-Polri membongkar paksa portal di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pembongkaran dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmad Adi Syahputra Harahap berlangsung tanpa ada kendala berarti.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rakhmad memberikan penjelaskan kepada warga alasan dari pembongkaran portal yang tidak memiliki izin ini. Pembongkaran portal tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Berita Lainnya:
Cecar Jaksa Agung, Legislator Gerindra Cemas Pemerintahan Prabowo Tercoreng Kasus Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Aksi penertiban yang dilakukan mendapat dukungan dari masyarakat. Menurut warga, portal ini membuat arus lalu lintas tidak lancar.

Sebelumnya, warga juga berdemo menentang keberadaan portal tersebut. Warga juga membawa poster bertuliskan tuntutan pembongkaran portal.

“Tolonglah, Bapak-bapak, bukakan portalnya. Bukakan portalnya ibu-ibu. Biar kita supaya lancar semua,” kata emak-emak.

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Bakal Sidak Polres Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Saling Tembak

Warga mengaku merasa keberatan jalan umum tersebut dibatas oleh portal. Aktivitas mereka terganggu akibat keberadaan portal tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya