NASIONAL
NASIONAL

Pria Gresik Menikahi Kambing Dicap Haram MUI, Sebut Dosa Besar Meski Konten

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi pria menikahi kambing di Gresik merupakan perbuatan haram, meski untuk konten.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, Muhammadiyah dan NU juga sepakat mengecam ritual manusia menikah dengan kambing betina tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq mengatakan, pria menikah dengan kambing merupakan perilaku menyimpang dan dosa besar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sehubungan dengan beredarnya video terkait manusia dengan kambing maka kami menyatakan pertama bahwa perbuatan tersebut nyata nyata haram dan berdosa,” katanya mengutip Timesindonesia.co.id, Selasa (7/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bahkan, lanjut dia, pernikahan tak lazim tersebut tergolong penodaan atau penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Masak kita kembali lagi ke zaman jahiliyah,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Menko Polkam Budi Gunawan: 8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ditambahkannya, setelah video pernikahan manusia dan kambing tersebut viral, pihaknya langsung menurunkan tim.

Para pihak yang terlibat, kemudian menghapus video dan mengklarifikasi jika itu hanya konten semata.

“Meskipun konten tapi itu sudah penodaan agama,” tegasnya.

Kiai Mansoer menerangkan, langkah yang dilakukan MUI salah satunya akan memanggil pihak terkait. Sejak video itu beredar, dia sudah turun investigasi.

“Kamis akan kita klarifikasi, dan didatangkan ke sini bersama komisi fatwah,” terangnya.

Sementara itu, Kemenag Gresik Sahid menyatakan peristiwa yang terjadi di Desa Jogodalu Benjeng sudah turun tangan. Bahkan, dia memanggil salah satu guru MAN 2 Gresik yang kebetulan hadir dalam peristiwa tersebut.

Berita Lainnya:
Pembelaan Denny Cagur Saat Video Promosi Judi Online Diungkit Lagi, Mengaku Sudah Diperiksa Polisi

“Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan yang bersangkutan merasa dirinya kena prank saat di lokasi acara tersebut,” ungkapnya.

Kemenag Gresik, kata Sahid sudah menurunkan tim yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan investigasi terkait dengan ritual yang terjadi.

Anggota tim tersebut diantaranya Kasi Bimas H. Abdul Ghofar, didampingi H. Zaini Rosyad Kepala KUA Kecamatan Benjeng dan Imam Chanafi Perwakilan Penyuluh Agama Kabupaten Gresik.

Hasil temuan tim investigasi dari Kemenag diantaranya, tim ditemui Kasi Kesra Desa Jogodalu, Yai Masruri dan Agung selaku Sekdes setempat. Sementara, MUI menegaskan ritual menikahi kambing di Gresik itu haram.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya