Senin, 18/11/2024 - 18:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Kekayaan Rp 4,7 Miliar dan Utang Rp 3,37 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus baru kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan gelar perkara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan rasuah itu. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Berita Lainnya:
Kasus Tom Lembong Jadi Ujian Prabowo Wujudkan Keadilan Hukum
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ali menjelaskan, penetapan tersangka itu dikembangkan setelah KPK menganalisa keterangan saksi-saksi, termasuk dua pihak yang telah menyandang status tersangka. Serta berdasarkan alat bukti selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ucap Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menelisik harta kekayaan Gus Muhdlor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4) memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan ke KPK, pada 6 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

Gus Muhdlor tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Jawa Timur. Jumlah keseluruhan harta tidak bergerak milik Gus Muhdlor senilai Rp 1.735.500.000 atau Rp 1,7 miliar.

Berita Lainnya:
Resmi jadi Presiden, Prabowo Jangan Mau Dikendalikan Bayang-bayang Jokowi

Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Mobil Honda Jazz tahun 2011 dan motor Honda Beat tahun 2014. Harta bergerak milik Gus Muhdlor seluruhnya tercatat Rp 183.500.000.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 3.680.000.000 atau Rp 3,68 miliar. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki surat berharga Rp 900.000, kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.

Namun, Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516. Sehingga, total keseluruhan harta Gus Muhdlor mencapai Rp Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.


Reaksi & Komentar

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا ۖ وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ البقرة [119] Listen
Indeed, We have sent you, [O Muhammad], with the truth as a bringer of good tidings and a warner, and you will not be asked about the companions of Hellfire. Al-Baqarah ( The Cow ) [119] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi