NASIONAL
NASIONAL

Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Propam Polda Jatim menahan Aipda K (50) oknum Polisi Surabaya yang diduga merudapaksa dan melakukan pelecehan pada putri tirinya selama 4 tahun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Terkini setelah Aipda K berada di sel, warga membongkar tabiat oknum polisi yang sehari-hari tinggal di sekitaran Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ternyata Aipda K cukup dihormati oleh warga sekitar tempat tinggalnya yang kebanyakan kerja serabutan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun, hal itu kerap membuat Aipda K suka mentang-mentang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal itu dijelaskan oleh seorang warga setempat bernama Mat Sholeh.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sebenarnya warga sini menghormati dia, namun sikapnya suka bikin orang geram. Seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (barang bekas) di sekitaran perkampungan. Selain itu meminta jatah uang rutin untuk aktivitas judi merpati, bila tidak dikasih akan dilakukan pengrebekan,” terang mat Sholeh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Iya sudah ditahan di Polda Jatim, saya tahu dari penyidik. Pokoknya saya minta dia dihukum seberat-beratnya” ujar NH, Senin (22/4/2024).

Informasinya, Aipda K dikenakan pasal berlapis.

Pertama, pasal tentang perlindungan anak. Kedua, pasal kode etik profesi.

Mengapa kode etik? ternyata K menikahi ibu korban secara siri.

Hal itu melanggar kode etik profesi polisi, kawin siri menurut hukum dianggap tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perkawinan.

Sementara itu, Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat juga membenarkan, jika K yang merupakan oknum anggota Polsek Sawahan itu sekarang ditahan di Polda Jatim.

Berita Lainnya:
Detik-detik Rekaman CCTV Pasangan Muda Diduga Buang Bayi Baru Lahir di Tangerang

Hanya saja secara administratif tetap tercatat sebagai tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“K tetap tahanan Polres Tanjung Perak. sedangkan Polda Jatim tidak menangani, namun tersangka di tahan di sini,” tandasnya.

Berlutut Merengek Minta Dibebaskan

Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang dilaporkan mencabuli putri tirinya, AAF (15) selama 4 tahun sempat berlutut merengek meminta maaf kepada nenek korban di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya.

Momen tersebut diceritakan langsung oleh nenek korban, NH (52) saat bertemu awak media di Lapangan Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Pertemuan itu, disebutnya sebagai momen kebetulan.

Pasalnya, sekitar pukul 13.00 WIB, NH ditemani adik-adik atau keluarga besarnya diminta penyidik untuk menandatangani sejumlah berkas hasil pemeriksaan di salah satu ruangan.

Di lorong ujung ruangan tersebut, tak disangka-sangka sosok terlapor atau terduga pelaku sedang digelandang oleh anggota Provost Polres KP3 Surabaya untuk menuju lokasi ruangan lain.

“Kami gak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata gak sengaja dia mau turun ditemani provost,” kata NH.

Ternyata, terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada NH dan anggota keluarganya yang lain.

Bahkan, tak cuma tutur kata seribu satu bahasa permohonan maaf, terlapor juga sempat berupaya memeluk dirinya seraya berlutut untuk meminta ampun.

Berita Lainnya:
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

Namun, NH mengaku menolak pernyataan dari terlapor, karena terselip kalimat yang justru membuatnya naik pitam.

Ternyata, ungkap NH, terlapor yang semula sempat meminta maaf, juga meminta dirinya mencabut laporan kepolisian atas kasus kekerasan seksual tersebut.

“Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan), no. Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau,” tegas NH.

Bagi NH, kasus ini sudah menyinggung harga diri keluarga besarnya.

Selain itu, akibat perbuatan terlapor, sang cucu terpaksa harus menelan pil pahitnya. Masa depan sang anak yang hancur, termasuk kondisi psikisnya yang terguncang.

“Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik dan kasihan sama anaknya juga,” NH kembali menegaskan.

Mengenai kondisi kejiwaan sang cucu, nenek korban yang lain, SMH membeberkan fakta terbaru.

Sang cucu kini lebih banyak murung, terkadang melamun saat duduk bersama dengan keluarga yang lain.

Bahkan, sejak proses awal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sang cucu mulai kehilangan nafsu makannya.

“Banyak diam. Banyak melamun. Makan agak berkurang. Makan gak semangat. Kayak trauma dia. Iya linglung. Kayak takut gitu,” ujar wanita berkaus merah itu kepada awak media.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya