NASIONAL
NASIONAL

Tolak Screening, KPK cuma Minta Prabowo-Gibran Pecat Menteri Tak Patuh LHKPN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan screening terhadap para calon menteri kabinet Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

KPK hanya akan meminta Prabowo-Gibran nantinya untuk mencopot menteri yang tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pahala mengaku tidak setuju untuk melakukan screening terhadap para calon menteri. Sebab, kata Pahala, jika calon menteri tersebut terindikasi adanya terlibat korupsi, lebih baik baik ditindak melalui proses hukum.

Berita Lainnya:
Momen RK Makan Malam Bareng Prabowo, Diberi Nasihat agar Tetap Semangat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim loh orang distabilo-stabilo, tamat nasibnya. Kalau terbukti (melakukan pidana korupsi), ambil (tangkap). Kalau distabilo, ini pidana lho, kalau emang ada bukti, ambil, jangan duga menduga, nasib orang berenti. Itu pendapat saya,” kata Pahala

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pahala pun meyakini, pimpinan KPK pun tidak tertarik untuk melakukan screening terhadap para calon menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tapi kalaupun ada saya di rapim bakal nolak. Jangan dong, ini pidana. Kalau dibilang ukurannya normatif, boleh, tapi kan ini jelas pidana, bersalah apa enggak. Dengan stabilo artinya lo bersalah, kalau bersalah kan sudah ada jalurnya, ambil orangnya,” tutur Pahala.

Berita Lainnya:
Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Atas Kaburnya 7 Napi Rutan Salemba Diusut Aparat

Untuk itu alternatifnya, kata Pahala, pihaknya akan menyoroti soal LHKPN. Jika menteri nantinya tidak patuh LHKPN, maka presiden harus memecatnya.

“Kalau LHKPN-nya nggak disampaikan, berhentin. Gitu aja,” tegas Pahala.

Bahkan, kata Pahala, jika Kementerian atau instansinya tidak 100 persatu patuh LHKPN, maka menterinya harus ditegur.

“Kalau menterinya enggak (lapor LHKPN), copot biar kapok. Masukin LHKPN tapi nggak pakai surat kuasa, itu penyakitnya itu aja,” pungkas Pahala.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya