NASIONAL
NASIONAL

Lieus Sungkharisma Sepakat MK Dibubarkan jika Tolak Gugatan DPD RI Soal Presidential Threshold

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sudah tepat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut lebih baik Mahkamah Konstitusi dibubarkan saja jika menolak gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dilayangkan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dukungan pada LaNyalla, salah satunya datang dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. Menurutnya, alasan pembubaran MK sebagaimana yang dinyatakan LaNyalla itu sangat logis.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“DPD itu adalah lembaga tinggi negara yang berisi para senator yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Jika gugatan lembaga setingkat DPD saja tidak digubris MK, apalagi gugatan dari rakyat biasa?” kata Lieus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).

Berita Lainnya:
Hadiri Sidang Praperadilan, Tom Lembong Minta Mendag Lain Turut Diperiksa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi untuk apa ada MK? Baguslah kalau dibubarkan saja,” katanya menekankan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Adapun alasan LaNyalla meminta presidential threshold yang kin berlaku 20 persen, setelah melihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini yang dikuasai oligarki ekonomi dan oligarki politik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut LaNyalla, oligarki ekonomi dan oligarki politik adalah musuh bersama bangsa Indonesia hari ini. Karena itulah DPD RI mengajukan judicial review ke MK agar UU Pemilu, khususnya menyangkut pasal 222 yang mengatur soal presidential threshold diubah atau dihapus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sebab pasal itulah yang menjadi penyebab lahirnya oligarki di negeri ini. Dan oligarki itu harus diakhiri,” tegas LaNyalla.

Lieus pun sepakat dengan cara pandang LaNyalla, bahwa Indonesia hari ini memang tersandera oleh kepentingan oligarki baik itu secara ekonomi maupun politik.

Berita Lainnya:
Detik-Detik Sopir Taksi Online Dipukul Polisi di Jakarta, Pelaku Dicopot dari Jabatannya

“Persoalan bangsa saat ini bukanlah soal pemerintah atau Presiden. Tetapi lebih karena adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, yaitu oligarki ekonomi dan oligarki politik,” katanya.

Lanjutnya, saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan sosial dan gotong royong sudah hampir punah. Semua itu, katanya lagi, lebih disebabkan oleh kekuasaan pemerintah yang tunduk pada oligarki.

“Jadi, selain kita harus mendesak MK agar presidential threshold 20 persen dihapus, kita juga harus menyadarkan rakyat akan bahayanya oligarki ini,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya