Jumat, 15/11/2024 - 13:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Walikota Banda Aceh 2023

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang Utama DPRK, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan segenap SKPD.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Wakil Ketua I DPRK, Usman menyampaikan, dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2023 sudah dibahas dan dicermati oleh DPRK lewat serangkaian rapat kerja komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau mitra kerjanya.

Berita Lainnya:
Promosi Konsumsi Ikan, PSDKP dan DKP Aceh Dukung Program Makan Bergizi Gratis
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Selasa (23/4/2024) DPRK sudah menggelar paripurna penyampaian dan penyerahan secara resmi dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ke DPRK sebagai wujud implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Karena itu, ketentuan pasal 20 ayat 1 dari PP tersebut mengharuskan DPRK perlu melakukan pembahasan LKPJ yang sudah diterima dengan memperhatikan; capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Berita Lainnya:
Silaturrahmi dengan Awak Media, Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Jurnalis Mengedukasi Masyarakat
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lalu hasil hasil bahasan itu lanjut Usman, sudah diformulasikan oleh tim perumus gabungan komisi yang berbentuk rekomendasi berisi pendapat, usul dan saran yang seharusnya menjadi perhatian serius dan evaluasi kepada Wali Kota.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Komisi-komisi di DPRK bersama mitra kerja diberikan batas waktu untuk duduk dengan mitra guna membahas dokumen tersebut, kemudian mereka menyampaikan hasil rapat kerjanya yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna ini,” kata Usman.

“Tentunya rekomendasi tersebut menjadi perbaikan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh lebih baik ke depan,” tambahnya.


Reaksi & Komentar

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ البقرة [198] Listen
There is no blame upon you for seeking bounty from your Lord [during Hajj]. But when you depart from 'Arafat, remember Allah at al- Mash'ar al-Haram. And remember Him, as He has guided you, for indeed, you were before that among those astray. Al-Baqarah ( The Cow ) [198] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi