Jumat, 15/11/2024 - 13:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMI

Viral SLB Dapat Bantuan Alat Belajar Tunanetra dari Korea, Ditagih Pajak Ratusan Juta oleh Bea Cukai

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Viral di media sosial X (Twitter) mengenai bantuan alat dari Korea Selatan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia tertahan selama 2 tahun di gudang Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta. Alasan tertahannya bantuan alat tersebut, karena pihak penerima dimintakan biaya ratusan juta rupiah untuk menebus alat-alat tersebut.Kabar ini disampaikan oleh akun twitter @ijalzaid atau Rizalz. Dalam cuitannya, ia mengaku memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun mendapat status pencekalan dari Bea Cukai ketika masuk Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain dikenakan bea masuk hingga ratusan juta rupiah, Rizalz juga diminta membayar denda gudang per hari. Menimbang biaya mengambil barang bantuan yang begitu mahal, Rizalz memutuskan untuk mengendapkan barang tersebut hingga hari ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).

Berita Lainnya:
Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga,” sambung Rizalz lagi. .

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menanggapi kabar ini, Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Askolani, menuturkan pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut. Askolani mengaku secara pasti dan belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan menghubungi ybs (yang bersangkutan) untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami into setelah ada penjelasan,” kata Askolani dikutip redaksi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Barang Impor

Terkait dengan barang bantuan alat pembelajaran dari Korea ke Indonesia yang dikenakan bea masuk tersebut, Bea Cukai bisa mengidentifikasi sebagai barang impor hasil perdagangan.

Berita Lainnya:
Cara Daftar Program Petani Milenial, Dijanjikan Mentan Gaji Minimal Rp 10 Juta per Bulan

Dalam Pasal 2 ayat (4) PMK 96/2023 diatur kriteria barang kiriman hasil transaksi perdagangan, yang meliputi namun tidak terbatas pada: merupakan hasil transaksi perdagangan melalui PPMSE, penerima barang dan/atau pengirim barang merupakan badan usaha, dan/atau terdapat invoice atau dokumen sejenisnya.

Dalam hal barang kiriman memenuhi salah satu kriteria tersebut maka dapat diidentifikasi sebagai barang hasil perdagangan. Dalam kasus yang dialami oleh Rizalz, ada kemungkinan bea masuk yang dikenakan terhadap alat bantuan pembelajaran itu termasuk ke dalam barang kiriman hasil transaksi perdagangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010 tentang batasan harga barang yang dikenakan bea masuk. Aturan yang berlaku sejak tahun 2010 itu membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri yang tidak dikenakan bea masuk. Barang-barang yang tak dikenakan bea masuk adalah yang berharga 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga. 


Reaksi & Komentar

وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ البقرة [57] Listen
And We shaded you with clouds and sent down to you manna and quails, [saying], "Eat from the good things with which We have provided you." And they wronged Us not - but they were [only] wronging themselves. Al-Baqarah ( The Cow ) [57] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi