Jumat, 08/11/2024 - 15:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Brigadir RAT Diduga 2 Tahun Lakukan Pengawalan Tanpa Izin, Kompolnas: Atasan Harus Diperiksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Terungkap bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) telah bekerja mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diduga, pengawalan tersebut dilakukan tanpa izin.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terkait hal ini, Kompolnas pun mempertanyakan soal prosedur pengawalan yang dilakukan oleh Brigadir RAT tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut karena pengawalan tanpa izin tersebut tidak bisa dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 2 tahun dibiarkan? Digaji pula,” kata Poengky, Selasa (30/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Jika memang terjadi pembiaran, lanjut Poengky, seharusnya pimpinan Brigadir RAT juga ikut bertanggung jawab.

Bahkan, pihaknya juga harus ikut diperiksa.

“Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu.”

“Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya,” lanjut Poengky.

Saat ini, kata Poengky, Kompolnas juga sudah bersurat ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar memberikan klarifikasinya atas insiden ini.

“Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpang siuran antara keterangan istri (korban) dengan keterangan kepolisian,” jelas Poengky.

Berita Lainnya:
Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol

Brigadir RAT Tewas

Seperti diketahui, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir RAT, ditemukan tewas dengan luka tembak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan Brigari RAT meninggal saat sedang menjalani masa cuti di Jakarta.

“(Korban ada di Jakarta) sedang ijin cuti mengunjungi kerabatnya,” jelas Ade.

Ia ditemukan di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Saat korban ditemukan, korban masih berada di dalam mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.

Adapun posisinya si korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil.

Sementara posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri dan masih terpasang sabuk pengaman.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan di tubuh korban ditemukan adanya luka tembak di bagian kepala.

“Kami menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dan pelipis kiri,” kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil.

Berita Lainnya:
HUUU, Kaesang, Kahiyang dan Bobby Disoraki Saat Disorot Kamera, Anies Diberi Tepuk Tangan

Atas temuan tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP polisi pun menduga bahwa korban tewas diduga akibat bunuh diri.

Pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.

“Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri,” kata Bintoro.

Mengutip TribunManado.co.id, dugaan penyidik sementara, Brigadir RAT tewas bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.

“Untuk sementara seperti itu, diduga yang bersangkutan bunuh diri,” kata Agus.

Saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi yang berada di TKP.

Namun, pihak keluarga menolak proses autopsi.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, dan sudah menerima penyelidikan sementara dan sebab-sebab kematian yang bersangkutan,” jelas Agus.

Menurut Agus, seharusnya Brigadir RAT tak membawa senjata api selama masa cuti berlangsung.

“Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api.”

“Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena (senjata apinya) tidak sempat dititipkan,” kata Agus


Reaksi & Komentar

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ البقرة [102] Listen
And they followed [instead] what the devils had recited during the reign of Solomon. It was not Solomon who disbelieved, but the devils disbelieved, teaching people magic and that which was revealed to the two angels at Babylon, Harut and Marut. But the two angels do not teach anyone unless they say, "We are a trial, so do not disbelieve [by practicing magic]." And [yet] they learn from them that by which they cause separation between a man and his wife. But they do not harm anyone through it except by permission of Allah. And the people learn what harms them and does not benefit them. But the Children of Israel certainly knew that whoever purchased the magic would not have in the Hereafter any share. And wretched is that for which they sold themselves, if they only knew. Al-Baqarah ( The Cow ) [102] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi