Jumat, 15/11/2024 - 05:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Biduan Cantik yang Diduga Nikmati Uang Kementan Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus SYL

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Biduan cantik Nayunda Nabila akhirnya datangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Ia dating untuk diperiksa karena diduga terlibat kasus Eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau diduga menikmati uang korupsi Kementan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan keterangan KPK, biduan cantik itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (13/5/2024).

Berita Lainnya:
Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Biduan Nayunda Nabila ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sosok biduan itu disebut di persidangan diminta mengisi acara hiburan di Kementan RI dan diberi bayaran Rp100 juta oleh SYL.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian mengatakan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertaint atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI. 

Berita Lainnya:
Jawaban Singkat Budi Arie yang Dicecar Soal Kasus Judi Online: Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.

Jaksa KPK mendalami keterangan saksi Arief terkait transfer uang hingga Rp 100 juta untuk biaya acara hiburan SYL.

“Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak,” jawab Arief.

Kemudian, jaksa beberkan, salah satu transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada seseorang biduan bernama Nayunda karena mengisi acara hiburan di Kementan. 


Reaksi & Komentar

فَمَن بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [181] Listen
Then whoever alters the bequest after he has heard it - the sin is only upon those who have altered it. Indeed, Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [181] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi