NASIONAL
NASIONAL

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, DPR: Itu Termasuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara tersebut. Bahkan, dirinya menduga kalau praktik rasuah itu melibatkan pejabat negara yang berwenang.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5). 

Berita Lainnya:
Viral Kisah Pria Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Keluarga Sebut Ada Keanehan Ini
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan

Politikus PKS itu meminta Kejagung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.

Sebab, diduga kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah.

“DPR berharap Kejagung profesional mengusut kasus korupsi IUP Timah. ungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga. Jangan tebang pilih,” ujarnya. 

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu segera membentuk satgas terpadu pemberantasan penambangan ilegal. 

“Jangan bertele-tele. Apalagi draft pembentukan satgas sudah lama disiapkan, tinggal disahkan,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Kompak Berkemeja Biru Dongker, Anies dan Keluarga Nyoblos di Cilandak

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun itu penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

“Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya