NASIONAL
NASIONAL

Vina Masih Perawan, Hotman Paris Bongkar Pelaku yang Memp*rkosa Pertama Kali

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tim Hotman Paris yang tergabung dalam Hotman 911 akhirnya mengantongi dokumen resmi dari Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus meninggalnya Vina dan kekasihnya Eky yang tewas dibunuh oleh belasan orang dari geng motor. Dan sebelum nyawa mereka direnggut, Vina lebih dahulu dilakukan rudapaksa secara bergiliran. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hotman Paris menyatakan bahwa Vina Cirebon saat itu masih perawan atau belum pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pengacara Prabowo Subianto itu pun membongkar orang yang pertama kali menidurinya secara paksa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Yang memperk*** adalah Eko. Pada saat Eko memperk***, Vina masih perawan. Ini menurut berkas perkara. Yang kedua (meniduri) adalah Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, Hadi Saputra. DPO yang ikut memperk*** Perong dan Dani,” kata Hotman Paris dalam unggahan videonya di Instagram.

Berita Lainnya:
Polisi Bakal Tindak Tegas terhadap Sopir Truk yang Langgar Jam Operasional di Tangerang
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Setelah mempelajari dokumen resmi, Hotman Paris secara tegas menyatakan bahwa kasus meninggalnya Vina Cirebon dan kekasihnya Eky bukan karena kecelakaan. Hal itu terlihat dengan sangat jelas dari hasil autopsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

“Hasil autopsi menyatakan bahwa di kemaluan korban ditemukan sperma dan berbagai luka di tubuhnya, jelas-jelas bukan karena kecelakaan,” tegas Hotman.

 

Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan itu sangat menyayangkan pernyataan oknum kepolisian yang sempat menyebut kasus kematian Vina dan kekasihnya adalah kecelakaan tunggal. Hotman Paris pun meminta Polda Jawa Barat untuk turun tangan menindak oknum polisi yang mengatakan Vina meninggal akibat kecelakaan.

Berita Lainnya:
Kejagung Buka Peluang Periksa Ayah Ronald Tannur: Sepanjang Bukti Cukup, Kami Minta Tanggung Jawab

Selain itu, Hotman Paris juga menganggap oknum polisi yang berani menyatakan Vina dan kekasihnya mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya merupakan bagian dari upaya untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum.

 

“Oknum oknum yang mengatakan itu kecelakaan tunggal di jalan raya, mohon segera diproses pidana oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP, terang benderang tidak ada rekayasa,” papar Hotman Paris.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya