Jumat, 15/11/2024 - 14:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Komisi IV DPRK Banda Aceh Usulkan Raqan Pendidikan Tahfiz Qur’an

image_pdfimage_print

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV, Dr Musriadi, dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang utama lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Secara umum Musriadi menjelaskan, inisiatif pembentukan Rancangan Qanun tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an berawal dari keprihatinan pemerintah kota, khususnya legislastif karena keresahan melihat fenomena mulai hilangnya minat generasi muda dalam menghafal (tahfiz) Qur’an. Jika kondisi ini terus dibiarkan dikhawatirkan berakibat pada akan hilang sumber daya manusia masa depan yang beriman dan bertakwa kepada Allah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Dandim: Kondisi Abdya Jelang Pilkada 2024 Stabil dan Kondusif

“Pada dasarnya, pembentukan Rancangan Qanun tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an dimaksudkan sebagai upaya strategis pemerintah kota dalam rangka mendorong terwujudnya generasi islami yang beriman, cerdas, dan berakhlak mulia,” kata Musriadi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selanjutnya Musriadi menyampaikan tujuan utama dibentuknya raqan agar terbentuknya sekolah tahfiz Qur’an mulai jenjang TK, SD, dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dengan demikian, diperlukan payung hukum terkait pengelolaan sekolah tahfiz Qur’an ini, agar pengelolaan sekolah tahfiz Qur’an ini berjalan sesuai yang diharapkan dan melahirkan generasi emas yang cinta terhadap Al-Quran,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Membangun Kepercayaan dan Sinergi antara Guru dan Orang Tua Siswa demi Masa Depan Pendidikan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini nantinya melibatkan semua stakeholder dan aspirasi masyarakat, sehingga menjadi qanun yang aspiratif dan sesuai kebutuhan di Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Melalui qanun-qanun ini kita harapkan tata kelola pemerintahan kota menjadi lebih baik, semua aspek kehidupan masyarakat kota diatur dengan baik, semua ini pada gilirannya menuju good and clean government,” kata Farid Nyak Umar.[]


Reaksi & Komentar

وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ البقرة [135] Listen
They say, "Be Jews or Christians [so] you will be guided." Say, "Rather, [we follow] the religion of Abraham, inclining toward truth, and he was not of the polytheists." Al-Baqarah ( The Cow ) [135] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi