NASIONAL
NASIONAL

Ajukan Cuti 10 Hari, Ridwan Kamil akan Kembali ke Swiss

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 10 hari. Dia akan kembali ke Swiss.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 Juni sampai 19 Juni,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juni.

Berita Lainnya:
Makan Malam Prabowo-RK jadi Sinyal Dukungan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Benny menjelaskan dalam surat yang diajukan, Ridwan Kamil hanya menyebut cuti ini diambilnya karena kondisi kedukaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Alasan kedukaan anggota keluarga,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diberitakan sebelumnya, anak sulung Ridwan Kamil, Emeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei lalu. Saat itu, dia tengah berenang di sungai bersama adiknya dan seorang kawan.

Berita Lainnya:
Jokowi Beberkan Alasan Blak-blakan Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Meski proses pencarian masih berlangsung, namun pihak keluarga sudah menyatakan Eril meninggal dunia.

“Kang Emil dan Teh Lia menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat, pulang ke rahmatullah karena tenggelam,” kata Kakak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman saat menyampaikan pengumuman pada Jumat, 3 Juni.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya