BANDA ACEH – Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian. Bahkan, berbagai pihak turut ikut memberikan sejumlah pandangan terkait kinerja polisi dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Namun, belakangan publik kembali dihebohkan dengan penangkapan satu dari tiga terduga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setyawan alias Perong usai 8 tahun dalam pelariannya.
Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat. Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
“Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam,” ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Pegi Perong Kerap Benganti Nama Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya. “Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung,” kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian. Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian. “Dia berganti nama.
Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya. Penasihat Ahli Polri Beberkan Alasan Petugas Baru Tangkap DPO Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Polri membeberkan alasan aparat baru bergerak Kembali menangkap dan membutu tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aryanto mengatakan bukan tanpa alasan polisi belakangan kembali memburu sosok ketiga buronan pelaku pembunuhan tersebut.
“Yang terjadi bukan begitu, yang terjadi bukan polisi ngejar orang 8 tahun kok gak bisa ketangkap-ketangkap. Kok baru skrg setelah rame baru ketangkap 15 hari,” kata Aryanto dalam program Dua Sisi tvOne, Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Aryanto menjelaskan ketiga nama DPO tersebut dikeluarkan penyidik usai mendapat pengakuan lima dari delapan pelaku pembunuhan yang ditangkap.
Saat itu, Polisi lantas mengeluarkan status DPO terhadap ketiga orang tersebut dengan nama Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani. “Hasil dari penyidikan itu maka Kapolres menyampaikan kami sudah menetapkan 11 tersangka, 8 orang sudah kami tangkap 3 masih DPO,” kata Aryanto.
“Mengapa polisi mengeluarkan DPO ini, karena 5 orang yang ditangkap itu waktu itu ngaku bahwa pelaku utamanya adalah mereka ini,” sambungnya.
Sempat Gugurkan Status DPO Terhadap Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Aryanto mengungkap polisi sempat menguburkan status DPO yang disematkan kepada tiga pelaku pembunuhan tersebut.
Menurutnya status DPO dicabut polisi, usai lima pelaku pembunuhan mencabut keterangannya terkait ketiga nama itu. “Jadi DPO itu dibikinnya tahun 2016 itu berdasarkan pengakuan lima orang ini. Ketika perkara itu dilimpahkan ke Polda, ini (5 orang terpidana-red) mencabut.
Mencabutnya karena apa, karena ancaman, ancaman orang di luar katanya gitu,” ungkap Aryanto. “Dengan dicabutnya pengakuan bahwa 3 orang terlibat maka gugurlah daya untuk menjadi DPO itu, polisi enggak ngejar lagi selesai juga urusannya,” sambungnya.
Aryanto menjelaskan pengejaran kembali dilakukan polisi usai adanya Desakan publik dalam pengungkapan kasus tersebut.