NASIONAL
NASIONAL

Polri Tangkap Caleg DPRK Aceh yang Sempat jadi Buronan Kasus Narkoba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Bareskrim Polri menangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil II, Sofyan. Dia diketahui berstatus buronan kasus penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Endorsement Efektif Jika Anies Turun Kampanye

Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5). Dia sudah cukup lama kabur dari kejaran petugas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Berdasarkan giat analisa dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang – Medan) selama 3 minggu,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Sudah 282 Politisi Ditangkap, Dewas KPK: Parpol jadi Episentrum Korupsi

Mukti menyampaikan, Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian. Tim di lapangan langsung melakukan penangkapan setelah dipastikan Sofyan adalah target buruannya.

“Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” pungkasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya