Jumat, 15/11/2024 - 08:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi I DPR Benarkan Adanya Pihak yang Ingin Pers Dikontrol Seperti Orba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan buka suara terkait revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang disedang dibahas di DPR. Ia menyebut, memang ada beberapa pihak yang ingin agar pers dikontrol seperti masa Orde Baru.”Tetapi jangan salah ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Enggak salah itu,” kata Farhan saat menemui peserta aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Farhan menyebut, pembahasan revisi UU Penyiaran mewakili 580 kepentingan setiap anggota DPR. Masing-masing dari mereka punya kepentingan dan tujuan berbeda.

Berita Lainnya:
Hari Terakhir Jabat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Pamitan Hingga Beri Pesan Khusus ke ASN
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dan dalam alam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir jadi saya berada dalam kepentingan di mana memastikan kebebasan pers kebebasan, berpendapat melalui media,” ujar Farhan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Massa aksi dari aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media hingga mahasiswa mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024), menuntut DPR membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Herik Kurniawan meminta agar anggota DPR segera menghentikan pembahasan revisi UU tersebut.

Berita Lainnya:
Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Menghentikan dan mengeluarkan pasal-pasal yang tidak bermanfaat agar tidak dibahas dalam revisi UU dan dikeluarkan menjadi UU,” seru Herik dalam orasinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam kesempatan ini, seorang orator dari atas mobil komando juga menyatakan demikian.

Secara garis besar, tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan pers semata, melainkan juga untuk kebutuhan masyarakat luas sebab berdampak pada proses demokrasi.

“Hari ini kita berkumpul di gedung yang sangat paripurna gedung DPR/MPR, untuk menyuarakan hati nurani bukan hanya jurnalis, tapi seluruh penduduk Indonesia,” ujar orator.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ البقرة [153] Listen
O you who have believed, seek help through patience and prayer. Indeed, Allah is with the patient. Al-Baqarah ( The Cow ) [153] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi