UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal

BANDA ACEH  – Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi alias Perong, begitu menuai komentar dari berbagai pihak. 

Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan, yang dirinya merasa janggal dari pernyataan polisi tersebut. 

 Aristo meminta pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu.  Bahkan dia meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.  

Berita Lainnya:
Bea Cukai Bakal Rombak Budaya Kerja Besar-besaran Setelah Ultimatum Purbaya

 “Jelaskan saja, kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Aristo seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selas (28/5/2024). 

Di samping itu, ia menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan. Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO. 

Berita Lainnya:
Geram dengan Menhut Raja Juli, Susno Duadji: Maling Tak Selalu Pikul Kayu, Bisa Berlindung di Balik Izin Juga!

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” pungkasnya. 

Lanjutnya menuturkan, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis. “Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” bebernya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.