Jumat, 15/11/2024 - 04:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Pemberian Uang dan Jabatan, SYL Mengaku Utang Budi kepada Orang Tua Pedangdut Nayunda Nabila

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku berutang budi kepada orang tua pedangdut Nayunda Nabila. Sehingga, dia sering memberikan uang, barang, hingga jabatan, di Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

SYL beralasan ibu Nayunda pernah menjadi bendahara saat dia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan. Serta menjadi tim sukses SYL selama dua periode menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

”Saya merasa berutang budi, demi Allah. Kalau saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya yang membuat saya sukses,” kata SYL saat menanggapi kesaksian Nayunda pada sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

SYL mengungkapkan beberapa uang yang diberikan kepada Nayunda, di luar upah penampilan Nayunda pada acara Kementan, diminta ibu Nayunda yang mengkritik bayaran Nayunda selalu sedikit saat tampil pada acara Kementan.

Berita Lainnya:
Momen Kocak Warga Yogyakarta yang Kena Air Liur Babi saat Berangkat Kerja, Bikin Ngakak Netizen
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pada sidang pemeriksaan Nayunda Nabila sebagai saksi, biduan itu sempat mengaku mendapat kiriman uang sebesar Rp 10 juta sebanyak dua kali tanpa keterangan dari SYL melalui ajudan SYL, Panji Harjanto, dan di luar penampilan acara Kementan. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

SYL menuturkan upah yang dibayarkan kepada Nayunda saat bernyanyi pada acara Kementan kisarannya Rp 20 juta, padahal standar upah Nayunda sekali tampil sebesar Rp 35 juta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain penambahan upah bernyanyi, SYL mengatakan bantuan yang diberikan kepada Nayunda untuk mencicil pembelian apartemen juga merupakan bagian dari utang budi dirinya kepada orang tua Nayunda yang sudah lama dekat dengan SYL.

”Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa akan saya lakukan,” tutur SYL.

Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. 

Berita Lainnya:
Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 12 huruf B juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 64 ayat (1) KUHP


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ البقرة [190] Listen
Fight in the way of Allah those who fight you but do not transgress. Indeed. Allah does not like transgressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [190] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi