BANDA ACEH – Kuasa Hukum keluarga Pegi Setiawan ungkap kondisi terkini kliennya di Mapolda Jabar, Bandung.Muchtar Efendi selaku kuasa hukum dan tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Hari ini kita selain meminta salinan berkas BAP, juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi,” kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Muchtar Efendi pun mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan alias Perong telah menjenguk sang tersangka pembunuhan Vina di dalam sel tahanan Polda Jabar.
“Alhamdulillah sehat cuma agak kurusan karena mungkin tekanan mental dan kebiasaan dia puasa Senin-kamis,” ungkap pengacara Pegi.
Selain kondisi mental yang pengaruhi kesehatan Pegi, kuasa hukum juga menerangka jika Pegi terbiasa puasa Senin-Kamis
Muchtar Efendi mengatakan, Pegi ditahan di tahanan pada umumnya di satukan dengan tahanan yang lainya.
“Di ruang tahanan biasa, disatukan dengan yang lain,” katanya.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky ini kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 hari.
Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga DPO,yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Namun, secara mengejutkan Polda Jabar meralat bahwa jumlah DPO hanya satu orang, yaitu Pegi.
Sebelumnya, delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.