Jumat, 15/11/2024 - 05:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kondisi Terkini Pegi alias Perong, Tubuh Kurus karena Kerap Lakukan Ini Selama di Dalam Tahanan…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kuasa Hukum keluarga Pegi Setiawan ungkap kondisi terkini kliennya di Mapolda Jabar, Bandung.Muchtar Efendi selaku kuasa hukum dan tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Hari ini kita selain meminta salinan berkas BAP, juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi,” kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain itu, Muchtar Efendi pun mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan alias Perong telah menjenguk sang tersangka pembunuhan Vina di dalam sel tahanan Polda Jabar.

Berita Lainnya:
Megawati Sakit, Pertemuan dengan Prabowo Harus Tertunda
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Alhamdulillah sehat cuma agak kurusan karena mungkin tekanan mental dan kebiasaan dia puasa Senin-kamis,” ungkap pengacara Pegi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain kondisi mental yang pengaruhi kesehatan Pegi, kuasa hukum juga menerangka jika Pegi terbiasa puasa Senin-Kamis

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Muchtar Efendi mengatakan, Pegi ditahan di tahanan pada umumnya di satukan dengan tahanan yang lainya.

“Di ruang tahanan biasa, disatukan dengan yang lain,” katanya.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky ini kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 hari. 

Berita Lainnya:
Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga DPO,yaitu Pegi Setiawan alias Perong. 

Namun, secara mengejutkan Polda Jabar meralat bahwa jumlah DPO hanya satu orang, yaitu Pegi.

Sebelumnya, delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. 


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [234] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - they, [the wives, shall] wait four months and ten [days]. And when they have fulfilled their term, then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable manner. And Allah is [fully] Acquainted with what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [234] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi