ACEH

Ledakan Sumur Minyak Aceh Timur, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

image_pdfimage_print

Suhendrik (22), menjadi korban yang terdampak akibat menghirup asap tebal yang dihasilkan oleh ledakan berujung kebakaran hebat di sumur minyak tersebut pada Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Arwinsyah, Humas RSUD Langsa, Suhendrik dirawat karena terhirup asap dan mengalami shock, namun tidak mengalami luka bakar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Korban diterima di RSUD Langsa sekitar pukul 22.00 WIB,” terangnya kepada Jum’at, 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto, mengatakan, kebakaran bermula dari mesin pompa penyedot minyak yang terbakar dan dengan cepat menyambar sumur minyak.

Berita Lainnya:
Refleksi 20 Tahun Tsunami, TDMRC USK-AS Gelar Crisis Management Exercise
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sumur tersebut diketahui milik Rajawali (nama panggilan), seorang pengebor dari Kecamatan Peureulak Kota, yang melakukan aktivitas pengeboran di tanah Wakarni, warga setempat.

Berita Lainnya:
Akademisi FISIP USK Ajarkan Mitigasi Bencana Melalui Game Tangga Tangguh
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” pungkasnya.

Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.

|Reporter: Rizky


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya