NASIONAL
NASIONAL

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji, Tapi Tabungan yang Bersifat Wajib

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan mekanisme program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan dengan potong gaji atau iuran, namun tabungan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan Moeldoko, dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi, saya ingin tekankan tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan,” kata Moeldoko.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Moeldoko mengatakan, tabungan tersebut bersifat wajib. Hasil tabungan nantinya bisa ditarik saat memasuki usia pensiun, sekaligus hasil pemupukannya.

Berita Lainnya:
Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Di dalam undang-undang memang mewajibkan, tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana? Apakah harus bangun rumah?

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tadi kami diskusi di dalam, nanti di ujungnya pada usia pensiun selesai, itu bisa ditarik uang fresh dan pemupukan yang terjadi,” kata Moeldoko.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
KPK Amankan Uang saat OTT 7 Orang di Bengkulu

Moeldoko meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memenuhi kebutuhan rakyat terutama dalam memenuhi kebutuhan papan. Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena masih ada waktu hingga 2027 untuk konsultasi.

“Ke depan pemerintah akan mengedepankan komunikaai dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha. Kita masih ada waktu smapai 2027 jadi ada kesempatan untuk konsultasi ga usah khawatir,” pungkasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya