NASIONAL
NASIONAL

Politikus Golkar Henry Indraguna Terseret Kasus Pelat Palsu DPR RI, Begini Kata Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penggunaan pelat mobil palsu DPR RI. Salah satu tersangka adalah pengacara sekaligus politikus Partai Golkar Henry Indraguna.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Inisial HI ya saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga (mobil), barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ade Ary juga mengonfirmasi HI adalah oknum pengacara. Dari tangan Henry, penyidik menyita 3 mobil dengan pelat nomor palsu DPR RI.

Berita Lainnya:
Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemennya, Begini Kronologis Kematian Aktor Korea Song Jae Rim
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Oknum ya, pekerjaannya memang itu (pengacara), inisialnya HI,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus mobil mewah dengan pelat palsu DPR RI. Sebanyak 8 unit mobil disita petugas, diduga sebagian milik pengacara terkenal.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya:
Politisi PDIP Sebut Martabat Prabowo Direndahkan Jokowi gegara Berikan Dukungan ke Luthfi-Taj Yasin
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5).

Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya, 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

“Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” tutup Ade Ary.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya