NASIONAL
NASIONAL

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Susno Duadji Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sejumlah berita menjadi trending. Berita seputar kasus Vina Cirebon masih emnarik untuk dibaca. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diantaranya adalah Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta Susno Duaji tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Penyitaan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka saat Pegi alias Perong. Mereka mengaku dan merasa saat peristiwa Vina dan Eky terjadi, Pegi alias Perong berada di Bandung, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 “Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman karena Ibnu tidak memiliki handphone,” kata Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, Toni menyampaikan rekan Pegi alias Perong lainnya, yakni Yadi dan Iwan pun akan segera diperiksa penyidik Polda Jabar untuk memastikan bahwa tersangka saat kejadian sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. “Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa lagi, yaitu teman kerja juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong sudah diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat hingga Jumat (31/5/2024) malam. 

Berita Lainnya:
Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekeningnya

Ketiga rekan kerja Pegi alias Perong itu, yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman.  

Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru keluar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB malam. 

 Toni mengaku mendampingi langsung pemeriksaan salah satu saksi, yakni Bondol. Sedangkan, dua saksi lainnya didampingi kuasa hukum lain.  “Saya dampingi Bondol karena dia yang tahu persis pada saat kejadian Pegi ada di mana,” ujar Toni. 

Sementara itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Nama-nama baru semakin banyak muncul sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. 

 saksi-saksi yang menyita perhatian publik lewat pernyataan-pernyataannya, adalah Melmel dan Aep. Melmel dan Aep secara mengejutkan menyatakan bahwa mereka mengetahui bagaimana detik-detik pembunuhan Vina dan Eky oleh Pegi Setiawan dan kawan-kawan. 

Namun pernyataan Melmel dan Aep ini dinilai bohong oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. “Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel. Kalau saya sebelum memeriksanya saja, saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong,” katanya kepada tvOne, Sabtu (1/6/2024) malam.

 Bahkan menurutnya, saksi kasus Vina Cirebon bernama Aep, layak untuk dijebloskan ke penjara. “Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. 

Berita Lainnya:
PDIP Pecat Kader yang Baru Dilantik DPRD

Aep ini bohong, (sehingga) wajar dimasukkan ke dalam sel (penjara),” tambahnya. Karena menurut Susno, Aep pernah menjadi saksi dalam perkara ini sebelumnya, namun yang bersangkutan tidak menghadiri persidangan tersebut. 

“Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya),” katanya Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu. Ia melihat peristiwa itu dari bengkel dengan jarak sekitar 100 meter dengan TKP. 

Aep mengaku tidak mengenal para pelaku, namun mengingat wajah serta sepeda motor yang dipakai Pegi dan kawan-kawannya di malam pembunuhan tersebut. 

“Sudahlah, yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja,” tuturnya. 

Menurutnya, yang harus diutamakan saat ini adalah, penelusuran saksi atau bukti benda mati melalui scientific crime investigation. 

“Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? Kemudian dari handphone itu bisa dilihat GPS, bisa dilihat WA (WhatsApp), bisa dilihat percakapan,” katanya.

 “Kemudian adakah DNA-nya? adakah hasil laboratorium tentang DNA? adakah sperma Pegi di situ? Kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju? termasuk CCTV, adakah CCTV?” tambahnya

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya