NASIONAL
NASIONAL

Panas! Diduga Memantau Situasi, Sebuah ”Drone” di Atas Kejaksaan Agung Ditembak Jatuh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Sebuah drone ditembak jatuh di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.Drone tersebut diketahui sempat melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) berkantor.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pihak pengamanan Kejaksaan Agung pun membawa drone tersebut untuk kemudian dianalisa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun sejak drone jatuh sebelum waktu Isya hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas drone tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Belum. Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Berita Lainnya:
Uni Eropa Siap Laksanakan Perintah ICC Tangkap Netanyahu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Nantinya jika identitas drone ini dianggap tidak membahayakan, maka Kejaksaan Agung takkan mengungkapnya ke publik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebaliknya, jika terindikasi membahayakan, maka Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran,” ujar Ketut.

Sebagai informasi, kejadian drone terbang melintasi Kejaksaan Agung ini bukanlah kali pertama.

Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), di lapangan depan Gedung Kartika, tempat Jampidsus Kejaksaan Agung berkantor juga dilintasi drone.

Berita Lainnya:
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Yaqut

Namun saat itu drone yang melintas belum berhasil ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah disiagakan.

Sayangnya terkait peristiwa drone-drone melintas ini, Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak, termasuk pelarangan.

“Wah kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu,” katanya.

Namun demikian, dipastikan tim penembak drone bersiaga sebagai bentuk antisipasi.

“Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak dia,” kata Ketut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya