ACEH

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Usulan Terkait Raqan APBK 2023

image_pdfimage_print

Dalam kesempatan itu Syarifah menyampaikan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh tahun 2023 yang telah disahkan. Kemudian Banggar juga meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK-RI terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kita meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menindaklanjuti temuan yang dimaksud bersama TAPK dan OPD terkait,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Syarifah juga menyampaikan beberapa masukan dan usulan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, diantaranya terkait penuntasan hutang yang untuk diselesaikan agar tidak menjadi beban bagi Pemerintahan Kota Banda Aceh selanjutnya. Dimana total hutang yang masih menjadi beban Pemko Banda Aceh hingga hari ini sebesar Rp. 21.847.409.306.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu lanjut Syarifah, Banggar juga meminta Pj Wali Kota untuk melakukan perhitungan yang memadai atas potensi pendapatan sesuai dengan potensi yang ada sebagai dasar penetapan anggaran pendapatan bersama lembaga independent.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Ketua MPU
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Semoga masukan, saran dan pendapat ini bersifat konstruktif dari Banggar demi penyempurnaan draf Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2023,” pungkas politisi PPP ini.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya