BANDA ACEH -Komisi V DPR mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI), terkait buruknya layanan bank BUMN itu, seperti dikeluhkan Muhammadiyah yang akhirnya menarik dana Rp13 triliun miliknya.
“Sebetulnya bukan hanya Muhammadiyah yang mengeluhkan layanan BSI, selama ini banyak konsumen perorangan juga mengungkapkan ketidakpuasan atas buruknya layanan,” kata anggota Komisi VI, Amin Ak, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (7/6).
Menurutnya, evaluasi kinerja manajemen BSI penting dilakukan, dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat. Sebagai bank yang melayani umat, harusnya dapat memberi layanan yang tidak hanya sesuai prinsip syariah, tetapi juga andal dan efisien.
Gangguan layanan yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen operasional dan infrastruktur IT yang harus segera ditangani.
“Jujur, saya prihatin, setelah tahun lalu sistem layanan BSI lumpuh akibat serangan virus ransomware oleh lock bit, semestinya manajemen serius berbenah dan memperkuat kualitas layanannya. Sayangnya jauh panggang dari api,” tegas politisi PKS itu.
Amin menilai, perusahaan jasa keuangan seperti perbankan harusnya menjadikan kepercayaan nasabah sebagai aset terpenting. Ketika layanan bank kerap terganggu, kepercayaan nasabah akan tergerus.
“Aksi Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya ke bank lain bukan hanya kerugian finansial bagi BSI, tetapi juga indikasi hilangnya kepercayaan salah satu komunitas terbesar di Indonesia,” katanya.
Dampak lanjutannya, kata Amin, BSI bukan hanya mengalami kehilangan dana signifikan, karena dana sebesar itu pastinya akan mempengaruhi likuiditas dan kinerja keuangan.
“Reputasi BSI di mata masyarakat bisa buruk, dan stabilitas sebagai lembaga keuangan dipertanyakan,” katanya.
Anehnya, lanjut Amin, respon BSI atas sikap Muhammadiyah jauh dari memuaskan. Amin khawatir peristiwa itu bakal jadi kampanye buruk untuk membangun sistem perbankan modern yang digitalisasinya bagus, tapi masyarakat tidak mendapat pelayanan memadai.
Dia berharap manajemen mampu mengatasi, sehingga tidak menjadi punishment berkepanjangan dari masyarakat.
Direksi, kata Amin, harus bertanggung jawab atas buruknya layanan dan respon terhadap masalah itu. Jika terbukti gangguan disebabkan kelalaian atau kegagalan manajemen, maka pemberhentian manajemen merupakan langkah wajar.
“Jangan sampai ini jadi trigger bahwa perbankan kita tidak sehat. Apalagi BSI ini simbol keuangan syariah kita yang menjadi national flag BUMN perbankan syariah,” katanya.
Sampai saat ini masyarakat masih menunggu penjelasan transparan dari direksi BSI mengenai keluhan buruknya layanan dan langkah-langkah yang diambil.
“Sikap diam justru menimbulkan pertanyaan terhadap integritas mereka. Penting dievaluasi secara menyeluruh kinerja direksi BSI, untuk memastikan bahwa bank itu dapat kembali memberikan layanan berkualitas dan memenuhi ekspektasi nasabah,” pungkasnya.