Kamis, 14/11/2024 - 10:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Jakarta Ternyata Sudah Setor Nama Anies ke Megawati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sinyal PDIP mengusung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta semakin kuat, ditandai dengan sudah diserahkannya rekomendasi dari DPD PDIP Jakarta ke DPP PDIP.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sudah disampaikan semua nama yang terjaring, termasuk Anies,” kata Sekretaris DPD PDIP Jakarta, Pantas Nainggolan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Jokowi Poles Citra Jelang Lengser: Memuji Diri Sendiri, Berlebihan, dan Memanipulasi

Rekomendasi disampaikan langsung ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelum partai berlambang banteng moncong putih itu menggelar Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sudah lama malah ya, sebelum Rakernas kemarin,” jelas Pantas.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, melalui Ketua DPP Puan Maharani, PDIP juga sudah menyatakan ketertarikannya mendukung Anies di Pilkada Jakarta yang akan berlangsung 27 November mendatang.

Berita Lainnya:
1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Fenomena itu menarik perhatian publik, karena pada Pilkada Jakarta 2017 lalu PDIP menjadi rival terkuat Anies. Peta Politik berubah semenjak PDIP kalah pada Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi