Jumat, 15/11/2024 - 20:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cabuli 3 Jemaat Wanita, Pemimpin Gereja di Meksiko Dipenjara 16 Tahun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Naason Joaquin Garcia, pemimpin gereja besar di La Luz del Mundo, Meskiko telah dijatuhi hukuman 16 tahun delapan bulan penjara di pengadilan Los Angeles.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Garcia, pekan lalu mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis dari jemaatnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dilansir BBC, Garcia telah menghadapi 19 tuduhan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemimpin gereja yang telah membaptis lebih dari lima juta orang di dunia itu mengaku bersalah atas dua tuduhan oral seks secara paksa dan tindakan cabul kepada anak lainnya yang berusia 15 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mengutip Tribunnews, kepada korbannya, Garcia mengatakan praktik berhubungan seksual tersebut bisa membuat jemaat mendapat keselamatan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebaliknya, jika menolak, jemaat akan mendapat kutukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saya selalu terkejut dengan hal-hal yang dilakukan orang atas nama agama,” kata Hakim Ronald Coen yang menjuluki Garcia predator seksual.

Berita Lainnya:
Jokowi akan Dapat Uang Pensiun sebagai Presiden Rp 30,2 Juta per Bulan Seumur Hidup

Dalam persidangan itu, Garcia memakai baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker.

Dia kemudian mengaku bersalah dalam dua dakwaan, yakni memaksa korban melakukan oral seks dan mencabuli remaja berusia 15 tahun.

Sebagai gantinya, jaksa menghilangkan 16 dakwaan, termasuk dugaan pemerkosaan terhadap anak-anak serta perdagangan manusia untuk dijadikan obyek pornografi.

Para korban meminta Garcia dihukum lebih berat. “Dunia telah mendengar kalian,” kata Jaksa Coen kepada para korban. “Saya menjamin hal itu.”

Gereja La Luz del Mundo yang dipimpin Garcia juga dikenal sebagai Terang Dunia.

Gereja itu kemudian buka suara mengenai pengakuan bersalah dari Garcia.

Menurut lembaga keagamaan itu, Garcia mengaku bersalah karena dia tidak yakin bakal menjalani persidangan yang adil setelah jaksa merahasiakan atau memalsukan bukti.

Gereja itu menyatakan tidak punya pilihan lain kecuali menerima kesepakatan yang diberikan guna melindungi gereja dan pihak keluarga.

Berita Lainnya:
Kemkomdigi Kembali Tutup Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judi Online

Jaksa mengatakan Garcia juga dibantu pihak lain dari gereja dalam melakukan aksi tidak terpujinya itu.

Jaksa mencatat beberapa kasus pelecehan seksual, di antaranya dilaporkan terjadi di rumah Garcia di Los Angeles.

Para korban mengatakan mereka disebut “malaikat” dan dikatakan bahwa mereka adalah milik Garcia.

“Mereka mengingatkan saya bahwa saya harus melayani Tuhan tanpa harus bertanya,” kata seorang korban.

Dia mengaku pernah diminta berdansa oleh Garcia dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Sementara itu dalam pernyataan panjang yang dikeluarkan Rabu sore, gereja mengatakan mendukung keputusan Garcia untuk mengaku bersalah.

Permohonan itu, kata gereja, akan memungkinkan dia untuk “meminimalkan hukuman penjara untuk mendapatkan kembali kebebasannya.”

Garcia, kata pernyataan itu, “akan terus melayani gereja. Ini adalah jalan yang Tuhan tempatkan di depannya karena suatu alasan, seperti yang dia lakukan untuk Rasul Paulus.”


Reaksi & Komentar

خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ البقرة [162] Listen
Abiding eternally therein. The punishment will not be lightened for them, nor will they be reprieved. Al-Baqarah ( The Cow ) [162] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi