ACEH

53 PPPK USK Terima SK Pengangkatan

image_pdfimage_print

SK tersebut diserahkan langsung Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, 14 Juni 2024. Turut hadir dalam penyerahan itu, Direktur Direktorat Sumber Daya, Prof. Dr. drh. Muhammad Hambal, serta sejumlah Dekan dari berbagai fakultas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Para pegawai yang diangkat terdiri dari dosen dan tenaga kesehatan, yang akan bertugas di unit kerja masing-masing, termasuk di Klinik Pratama dan Rumah Sakit Pendidikan USK.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Baca juga: Sinergi Kemendikbudristek dan Humas USK Tingkatkan Komunikasi Publik

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kesempatan itu, Rektor USK mengucapkan selamat kepada para pegawai baru dan mengingatkan mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Berita Lainnya:
Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pegawai PPPK ini kontrak kerjanya selama lima tahun. Kemudian, kinerjanya akan dievaluasi untuk menentukan apakah kontrak kerjanya akan diperpanjang atau tidak,” ujar Prof. Marwan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebab itu, Rektor mengingatkan mereka untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan mampu menjaga reputasi USK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami berharap kerjasama dari semua pihak untuk bekerja dengan sepenuh hati, sehingga kontrak kerja yang berdurasi lima tahun ini dapat diperpanjang berdasarkan kinerja kalian untuk universitas,” ujar Prof. Marwan.

Berita Lainnya:
Pengurus IKAFT USK Jabajab Dikukuhkan, Pererat Sinergitas Alumni

Selain itu, Rektor mengungkapkan, kehadiran pegawai PPPK ini sangatlah penting dalam mendukung kinerja universitas. Apalagi saat ini USK sudah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).

Rektor juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pegawai dan pimpinan untuk mendukung kinerja universitas secara keseluruhan.

“Bangun komunikasi yang baik dengan pimpinan atau rekan kerja. Dengan demikian, peran PPPK ini bisa optimal dalam mendukung kinerja pada unit kerja masing-masing, yang secara tak langsung turut berdampak pada kinerja universitas,” pungkas Prof. Marwan. []


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya