NASIONAL
NASIONAL

Kasus Penerimaan Uang Politik, KPK Periksa Muhdlor

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Pemeriksaan itu terkait dengan penerimaan uang yang diduga untuk kepentingan Politik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan, fokus pemeriksaan itu terkait Muhdlor yang menerima dana. Diduga, penerimaan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Gerindra Benarkan Surat Dukungan Prabowo ke RK-Suwono, tapi Bantah Dikeluarkan saat Masa Tenang

Penerimaan dana itu diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait penerimaan dana tersebut. ”Pertanyaan seputar itu ke Muhdlor,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebagai catatan, Januari 2024 adalah momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana itu. ”Ini masih dilakukan penelitian penyidik. Belum bisa dibuka karena masih penyidikan,” terangnya.

Berita Lainnya:
Kejagung Marah Jaksa Jovi Suka Bolos Kerja dan Lecehkan Wanita

Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif itu diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi dari tersangka. Selain Muhdlor, Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan menjadi tersangka. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya