Jumat, 15/11/2024 - 19:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang

image_pdfimage_print

Polres Jakarta Selatan membongkar motif pelaku percobaan perampokan Bank Jawa Barat (BJB), di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelaku berinisial BS (43) ternyata berprofesi staf HRD di sebuah bank swasta. Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta perbulan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku merampok bank karena kesulitan membayar utang yang terus menumpuk.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Berita Lainnya:
Saat Mantan Hakim PN Surabaya Sibuk Tutupi Muka Ketika Digiring Masuk Gedung Kejagung
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Oleh karena itu, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan karena selalu ditagih debt collector. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp60 juta per bulan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Tangis Haru Guru Honorer Supriyani Keluar dari Tahanan, Dituduh Aniaya Anak Polisi dan Sempat Diminta Uang Damai 50 Juta
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ البقرة [274] Listen
Those who spend their wealth [in Allah 's way] by night and by day, secretly and publicly - they will have their reward with their Lord. And no fear will there be concerning them, nor will they grieve. Al-Baqarah ( The Cow ) [274] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi