Pj Gubernur Didesak Ganti Ketua KONI Aceh
ACEH

Pj Gubernur Didesak Ganti Ketua KONI Aceh

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Banda Aceh – Sekretaris Umum Akuatik Indonesia Aceh (PRSI Aceh), Dr. Nasrul Zaman, mendesak, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk segera mengganti Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razaq.

ADVERTISMENTS

Nasrul mengungkapkan desakan ini sebagai respons terhadap konflik internal yang sedang berlangsung di tubuh KONI Aceh. Selain itu, ada juga kasus temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Dana Hibah KONI Aceh yang dinilai merugikan negara sebesar Rp15,6 miliar.

Berita Lainnya:
Bupati Aceh Besar Terima Audiensi PB IPAR, Bahas Pembangunan dan Kebersamaan

“Belum lagi masalah honor atlet pelatda Aceh yang belum dibayar selama 6 bulan dan minimnya dukungan dari masyarakat untuk menyambut PON,” ungkap Nasrul dalam keterangannya pada Ahad, (22/6/2024).

ADVERTISMENTS

Masalah-masalah ini, menurut Nasrul, menjadi hambatan serius bagi kesuksesan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut yang akan berlangsung September mendatang.

Berita Lainnya:
Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi, 7 Desa Dilanda Hujan Pasir dan Kerikil, 2 Warga Luka Bakar

“Karena itu, agar nama baik Aceh tidak tercoreng, Pj Gubernur harus segera mengambil tindakan dengan mencopot Ketua KONI Aceh hingga PON selesai diselenggarakan,” tegas Nasrul.

ADVERTISMENTS

Menurutnya, langkah ini diperlukan tidak hanya untuk menjaga semangat dalam meningkatkan kinerja KONI Aceh, tetapi juga untuk membantu Abu Razaq menghadapi persoalan hukum yang sedang berproses. []

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS