NASIONAL
NASIONAL

Kerugian Negara Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 M

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Nilai kerugian keuangan negara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo untuk penanganan pandemi Covid-19 bertambah menjadi Rp250 miliar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, nilai kerugian keuangan negara pengadaan bansos Presiden Jokowi bertambah dari Rp125 miliar menjadi Rp250 miliar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Potensi KN (kerugian negara) bansos banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar. Untuk tahap 3, 5 dan 6,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/6).

Berita Lainnya:
Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan ini sebesar Rp125 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Berita Lainnya:
Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan yang Copot Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya