NASIONAL
NASIONAL

8 Tahun di KPK, Alex Marwarta Akui Gagal Berantas Korupsi: Tak Ada yang Berubah…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui ada sejumlah persolan yang dihadapi lembaga anti rasuah itu sehingga penanganan korupsi terkesan semakin lemah. Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri rapat dengar perndapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 1 Juli 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun demikian Alex menegaskan, bahwa selama 8 tahun lebih dirinya di KPK kegiatan yang dilakukannya nyaris tidak berubah. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya tiap pagi berangkat jam 7 pagi pulang paling cepat saya setelah Magrib, tidak ada yang berubah,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lantas mengapa hasilnya berubah dan bahkan sekarang KPK begitu terpuruk?

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Alex menjelaskan, kalau dari sisi kinerja bisa dilihat selama 4 tahun sebelumnya di periode pertama dia ada 600-an perkara yang ditangani. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara untuk periode kedua itu ada 500-an lebih perkara yang ditangani.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Hanya sering masyarakat lupa, di periode yang kedua ini ada bencana Covid 2 tahun. Praktis selama 2 tahun itu kekuatan pegawai KPK hanya sekira 25 sampai 50 persen, itu pun masih bisa kami tangani 500-an perkara. Itu kinerja dari sisi penindakan,” tuturnya.  

Berita Lainnya:
Spesifikasi dan Harga Maung Pindad akan Dipakai Mobil Dinas Menteri Kabinet Merah Putih

Kemudian terkait independensi di periode ini, ungkap Alex, rasanya lebih banyak pejabat tinggi negara ditindak KPK.

Di antaranya dua menteri, termasuk Kepala Basarnas yang sebelumnya tidak sebanyak itu.

“Artinya apa? Ya sebetulnya dalam penanganan perkara penindakan independensi, dari intervensi eksekutif maupun lembaga-lembaga yang lain secara kepada pimpinan, saya pastikan tidak ada,” tegasnya. 

Alex mengklaim, selama 8 tahun dirinya bertugas di KPK tidak pernah sekalipun ia dihubungi untuk menghentikan perkara-perkara tertentu. 

“Tapi apakah ada intervensi di dalam penanganan perkara? Nah, sekalian problem di KPK ini kalau boleh saya sampaikan ada beberapa ya menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi, kemudian SDM,” bebernya.

Dari sisi kelembagaan, kata Alex, Indonesia tidak seperti di negara-negara lain, misalnya yang berhasil dalam pemberatasan korupsi Singapura atau Hongkong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. 

Berita Lainnya:
"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Dua negara itu hanya punya satu lembaga yang secara khusus menangani kasus korupsi. Sedangkan Indonesia ada tiga lembaga, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan. 

“Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan sekalian tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi sulit mungkin juga dengan kepolisian demikian,” keluhnya. 

“Ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” ujarnya. 

“Saya harus mengakui ya, secara pribadi 8 tahun saat di KPK ditanya apakah berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi,” timpalnya lagi. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya