Sabtu, 05/10/2024 - 09:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ribuan Buruh Pagi Ini Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Hentikan Gelombang PHK Buruh Tekstil

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah tempat tuntut penghentian gelombang PHK buruh tekstil, pada Rabu (3/72024).

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Aksi ini dimulai pagi ini di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Diketahui dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Sebut Arsjad Rasjid Korban Rekayasa Kubu Anindya Bakrie
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran.” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Selain itu kata Said Iqbal, aksi kali ini juga menyuarakan beberapa tuntutan lainnya. Pertama hentikan PHK buruh tekstil dan cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

“Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Gibran akan Pasang Badan Lindungi Jokowi dari Ancaman Penjara

Tuntutan lainnya minta hentikan persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

“Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik,” tegasnya


Reaksi & Komentar

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِن كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَدًا الكهف [27] Listen
And recite, [O Muhammad], what has been revealed to you of the Book of your Lord. There is no changer of His words, and never will you find in other than Him a refuge. Al-Kahf ( The Cave ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi