MEULABOH – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS melepas keberangkatan 72 Jamaah Calon Haji (JCH) perdana pasca covid-19, dua tahun sebelumnya JCH dari Aceh Barat tidak bisa menunaikan ibadah haji karena masih dalam keadaan pandemi.
72 JCH dari Aceh Barat tersebut terbagi ke-dalam kloter 05 dan 06 Embarkasi BTJ yang dilepaskan di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh,Jumat (10/06/22).
JCH dari Kabupaten Aceh Barat terdiri dari 71 orang melalui kloter 05 dan 1 orang melalui kloter 06 karena merupakan JCH mutasi dari Bogor Jawa Barat.
Bupati Aceh Barat mengatakan, mulai tahun ini sudah ada aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi, yaitu. Pembatasan usia maksimal 65 tahun.
Untuk Kabupaten Aceh Barat, JCH tertua atas nama Cut Endek Teuku Budiman Binti Teuku Budiman usia 65 tahun, sedangkan yang termuda tercatat atas nama Luccy Vienna Bin Yunani berumur 25 tahun.
Sebelum dilepas, kata Bupati. para Jamaah calon haji terlebih dahulu di peusijuk untuk mendoakan keselamatan dan kelancaran para jamaah selama menjalankan ibadah haji di tanah suci nanti.
“Alhamdulillah, setelah sempat tertunda karena pandemi Covid 19, tahun ini Kabupaten Aceh Barat kembali bisa memberangkatkan Jamaah calon haji ke tanah suci bersama jamaah lainnya dari seluruh Indonesia” ucap Ramli MS.
Ia sangat bersyukur sekaligus bahagia dengan keberangkatan jamaah calon haji tersebut. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya para jamaah bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun islam ke lima ujarnya.
“Saya tahu, ini adalah kegembiraan yang tidak bisa digambarkan dengan kata-kata bagi para jamaah calon haji” tambah Ramli MS.[]
Editor : Biro Aceh Barat