Kalau Saja Kasus Asusila itu Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Yakin yang Ditangkap Justru Cindra Aditi, Bukan Hasyim Asy’ari: Itu karena Dia …
NASIONAL
NASIONAL

Kalau Saja Kasus Asusila itu Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Yakin yang Ditangkap Justru Cindra Aditi, Bukan Hasyim Asy’ari: Itu karena Dia …

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengacara kondang, Farhat Abbas ikut menanggapi kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari kepada CAT yang berbuntut pemecatan dari Ketua KPU.  

ADVERTISMENTS

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dituduh terlibat kasus tindakan asusila dengan korban berinisial CAT, dan menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini. 

Imbas terbuktinya perbuatan asusila tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun langsung bertindak tegas dengan memecat Hasyim Asy’ari dari kursi Ketua KPU.    

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Berita Lainnya:
Ipda Endri Purwa Sefa, Polisi Pelaku Pemukulan terhadap Jurnalis Minta Maaf, Janji akan Lebih Dewasa

 Awal mula kasus ini, terjadi tindakan asusila Hasyim Asy’ari kepada Cindra saat korban dilantik menjadi anggota PPLN Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag dan keduanya sering chatting dan telepon dari aplikasi WhatsApp.   

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Demi memenuhi seluruh persyaratan ada,  sebagai anggota PPLN, Cindra Aditi dan seluruh anggota lainnya wajib mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis di Bali pada akhir Juli sampai awal Agustus 2023 karena diminta oleh KPU.  

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy’ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda dan menciptakan hubungan asmara dengan Cindra. Sementara itu, Farhat Abbas ikut menyoroti dan menanggapi dari sisi hukum soal kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari terhadap perempuan anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Den Haag Belanda bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). 

Berita Lainnya:
Diutus Presiden Prabowo, Jokowi Bagikan Momen Keberangkatan ke Vatikan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Farhat Abbas memojokkan CAT dengan mengatakan bahwa seharusnya ketika perbuatan itu terjadi langsung dilaporkan. Ia bahkan menyebut Cindra Aditi melakukan suatu tindakan kejahatan. 

 “Harusnya laporkan seketika, jangan dia sudah menikmati uang, bikin perjanjian senilai sekian miliar, kemudian setelah tidak mendapatkan, kemudian membuat pengaduan biasa seolah-olah tidak ada apa-apa,” tuturnya.

 “Padahal apa yang dilakukan wanita ini suatu kejahatan juga sebagai pemerasan, dan bisa juga karena korupsi,” terang Farhat Abbas. Mantan suami Nia Daniaty ini menerangkan contoh  pernyataan tersebut. 

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS