OTOMOTIF
OTOMOTIF

Siap-Siap! SIM Akan Berganti Tampilan Baru Menggunakan NIK dan Gambar Kendaraan, Bisa Digunakan di 8 Negara!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan akan merubah tampilan atau format SIM Indonesia yang masih sekarang ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dilansir JawaPos.com dari laman PMJ News pada Jumat (19/7), Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri memberikan gambaran tentang tampilan baru SIM Indonesia, antara lain mencantumkan gambar kendaraan di samping huruf klasifikasi SIM.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa tampilan baru SIM Indonesia tidak lagi menggunakan nomor SIM melainkan nomor kartu identitas atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena Indonesia kini telah menggunakan sistem single data.

Berita Lainnya:
Spesifikasi Hyundai Tucson 2025: Mobil SUV Terbaik dengan Fitur Mewah dan Teknologi Canggih
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Adapun perubahan tampilan SIM telah berlaku sejak 1 Juli 2024, namun karena material SIM lama masih tersedia, maka Korlantas Polri akan memberlakukan SIM format baru setelah material tersebut habis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian, mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia dapat digunakan di negara lain, seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, serta Malaysia.

Jadi, untuk kedepannya pengendara asal Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat berkendara di delapan negara tersebut, cukup menggunakan SIM Indonesia dengan format baru.

Berita Lainnya:
Fraksi PDIP Desak Selidiki Keterlibatan Budi Arie di Kasus Komdigi Bekingi Judol

Meski SIM Indonesia telah mendapat pengakuan dari negara-negara tersebut, Singapura dan Malaysia masih memberlakukan kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.

Di Singapura, penggunaan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan sementara di Malaysia masih memberlakukan SIM Internasional dan SIM Indonesia bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin mengemudi.

Perlu diketahui pula, perubahan tampilan dan format SIM pun dilatarbelakangi banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia ketika diperlihatkan bersama SIM Internasional-nya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan tampilan dan format pada SIM Indonesia.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya