Jumat, 15/11/2024 - 07:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Oknum Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi di Banda Aceh Terkait Sabu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH | – Pegawai honorer di Pemerintahan Kota Sabang DB (45), bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (8/6/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2,96 gram dan 11 paket sabu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi berinisial SA.

Berita Lainnya:
Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tersangka SA saat di interogasi mengatakan narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya,” kata Kompol Tendri, Sabtu (11/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, saat dilakukan pengembangan terkait informasi tersebut, tim menggrebek rumah milik DB dan saat itu sedang bersama DIB dalam kamarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saat di geledah kamar, kami mendapatkan 11 paket narkoba jenis sabu yang telah dipaketkan untuk di jual kembali kepada orang lain. Disini kami juga mendapatkan alat hisap yang sudah dipersiapkannya,” ujar dia.

Berita Lainnya:
Mahfud MD: Lebih Baik Tidak Berurusan dengan Hukum, Melapor Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tendri menjelaskan, DB memperoleh sabu tersebut dari ADN yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), seharga Rp 1,5 juta.

“Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Tendri.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ البقرة [83] Listen
And [recall] when We took the covenant from the Children of Israel, [enjoining upon them], "Do not worship except Allah; and to parents do good and to relatives, orphans, and the needy. And speak to people good [words] and establish prayer and give zakah." Then you turned away, except a few of you, and you were refusing. Al-Baqarah ( The Cow ) [83] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi