NASIONAL
NASIONAL

Cak Imin: Jangan Manfaatkan Hubungan Historis PBNU-PKB untuk Rebut Kekuasaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Hubungan historis antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jangan dijadikan alat untuk kepentingan pribadi, terutama dalam upaya meraih kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi hubungan kedua lembaga yang kian memanas. Cak Imin sebenarnya tidak mempermasalahkan jika PBNU ingin memanggil dirinya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sebenarnya silaturahmi nggak masalah, ngopi bareng juga bagus, asalkan dengan niat dan akhlak yang baik. Tapi sejak awal tidak sopan dan tidak mencerminkan watak Kiai, ya kita harus tolak,” kata Cak Imin lewat akun X resminya, dikutip Rabu (14/8).

Berita Lainnya:
Melebar ke Kasus TPPU, Komisi III Duga Ivan Sugianto Sudah Dikeker PPATK
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebagai warga NU dan bagian dari Syuriyah di salah satu ranting, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu mengaku sedih atas perilaku oknum yang mencatut nama lembaga dan mengatasnamakan Kiai untuk kepentingan pribadi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ambisi dan nafsu berkuasa telah meninggalkan karakter yang seharusnya dimiliki,” kata Cak Imin, prihatin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, PBNU dan PKB tidak memiliki hubungan struktural yang bisa dijadikan dasar untuk menguasai satu sama lain. 

Berita Lainnya:
Jangan Pilih Calon Mulyono
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jangan memanfaatkan hubungan historis dan aspiratif untuk menguasai PKB. Na’udzubillah,” pungkasnya.

Ketegangan antara PBNU dan PKB kembali mencuat menyusul rencana PBNU untuk merebut kembali partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU menganggap sebagai pemilik sah PKB.

Untuk memuluskan rencana tersebut, PBNU membentuk tim lima atau panitia khusus (pansus) untuk mengembalikan PKB ke NU


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya