Kamis, 19/09/2024 - 09:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Breaking News: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Minggu Besok

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Terpida kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024) besok.

“Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)” kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

“Bebas bersyarat,” ucapya.

Adapun Otto mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Berita Lainnya:
Ramai Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anggota Komisi II DPR Gus Pardi Gaus Sebut Itu Bentuk Kekecewaan

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Kasus ini pun sempat kembali ramai setelah muncul film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Tak heran jika film dokumenter itu kini jadi perbincangan banyak pihak.

Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.

Berita Lainnya:
Setujui RUU Kementerian Negara, PKS Harap Presiden Baru Wujudkan Good Governance

Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.

Namun video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.

Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.

Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.

Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.

Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.

Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.

Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna


Reaksi & Komentar

قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا الكهف [109] Listen
Say, "If the sea were ink for [writing] the words of my Lord, the sea would be exhausted before the words of my Lord were exhausted, even if We brought the like of it as a supplement." Al-Kahf ( The Cave ) [109] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi